Aturan Baru Penjemputan Transportasi
Online di Lempuyangan
Yogyakarta. Seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
daerah Yogyakarta, bahwa penjemputan untuk transportasi umum berbasis online
tidak boleh di “zona merah”. Stasiun lempuyangan yang merupakan zona merah,
maka penjemputan dilakukan di bawah flyover sutomo atau lebih jauh. Namun,
karena banyaknya pengemudi angkutan online yang berenti di dekat perlintasan
kereta, pemerintah melihat bahaya yang ditimbulkan akibat itu. Maka
diberlakukan larangan untuk mengambil penumpang di dekat perlintasan kereta
api. Hal ini mulai diberlakukan ada bulan April tahun 2018.
Seorang petugas yang sedang berjaga mengatakan, “ Iya,
disini (dekat perlintasan) sudah tidak boleh mengambil penumpang, bikin macet.
Selain itu juga bahaya.” Hal ini juga dikonfirmasi oleh driver ojek online yang
bernama Nugroho, “iya betul, di dekat perlintasan sudah tidak boleh, sekarang
kalau ambil penumpang disitu nanti ditilang polisi.”
Mengingat berkembangnya zaman,lalu pengemudi dan penumpang
transportasi online yang terus bertambah , peraturan untuk mengaturnya bisa
berubah sewaktu-waktu. Maka dari itu dihimbau kepada pengguna jasa transportasi
online untuk selalu bersiap terhadap perubahan-perubahan yang akan terjadi ke
depannya.
Sebagai pengingat,sementara zona merah yang berada di
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, bedasarkan data Paguyuban Pengemudi Online
Jogjakarta, adalah sebagai berikut:
1. Stasiun Kereta Api Yogyakarta (lokasi penjemputan di depan Hotel Neo
dan sekitar Polsek Gedongtengen.
2. Stasiun Lempuyangan Yogyakarta (lokasi penjemputan di bawah fly
over, jauh dari perlintasan kereta)
3. Bandara Adisutjipto Yogyakarta (lokasi penjemputan di depan Kantor
Imigrasi.
4. Terminal Giwangan Yogyakarta (lokasi penjemputan di depan SLB (Utara
terminal) dan sekitar lampu merah (Selatan terminal).
5. Fly Over Janti Yogyakarta (lokasi penjemputan di depan Honda Anugrah
dan depan ayam goreng Suharti.
6. Terminal Jombor (lokasi penjemputan di depan MC Donald dan depan
Hotel Borobudur.
7. Gamping (lokasi penjemputan di Barat Pasar Buah Gamping dan lampu
merah (Timur Pasar Gamping). 8. RSUP dr Sardjito (lokasi penjemputan di depan
Toko Bali).









